Nasional

Bupati Klungkung Teken Kerja Sama dengan Kejari, Perkuat Perlindungan Administrasi Kependudukan Anak Terlantar
Diterbitkan: 24 Februari 2026, 23:12

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria bersama para Bupati/Wali Kota se-Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung tentang pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak terlantar, khususnya di Kabupaten Klungkung agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara optimal. Selain itu, kesepakatan ini memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan serta penetapan status hukum anak melalui permohonan perwalian di pengadilan, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen mempercepat proses administrasi serta memastikan setiap anak terlantar memperoleh hak-hak sipilnya secara menyeluruh, termasuk dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana, Gubernur Bali Watan Koster, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (pas)

Baca Juga :  Gubernur Bali dan Wawali Arya Wibawa Lepas 5.000 Pelari di Sanur Bali International Half Marathon 2026
Shares: