KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung 2024 dan Progres Monitoring, Controlling, Survaillance For Prevention (MCSP) 2025, Kamis (30/10/2025).
Rakor dihadiri tim SPI dan MCSP KPK RI dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda. SPI dan MCSP bagian dari upaya strategis KPK dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. SPI untuk mengukur ingkat integritas di lingkungan pemerintahan. Sementara MCSP menjadi alat pemantau dan pengendali guna mencegah praktik korupsi.
Bupati satria menyampaikan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita bersama. Integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam melayani masyarakat. ”Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat membangun sistem yang lebih kuat, mencegah kebocoran anggaran, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida ini meminta upaya meningkatkan nilai SPI tahun 2026 seluruh OPD wajib memahami dan menindaklanjuti rekomendasi KPK. Seluruh OPD wajib meningkatkan transparasi pada proses pelayanan publik, perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan asset, serta mendorong penuh penerapan MCSP disemua lini pemerintah.
Ia menyatakan hasil monev atas rencana aksi tindak lanjut survei penilaian integritas dilaksanakan KPK RI tanggal 16 Oktober 2025, Klungkung hanya mencapai 67,18%. Terdapat rencana aksi yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Perangkat Daerah. Untuk mencapai 100%, PIC SPI Klungkung supaya berkoordinasi ke masing- masing OPD sehingga per tanggal 28 Oktober 2025 capaian rencana aksi SPI sudah mencapai 99,70%.
Bupati Satria menjelaskan terdapat 0,30% yang belum terpenuhi yang disebabkan rencana aksi pada dimensi pengelolaan SDM terkait Ranperbup Sistem Merit masih dalam pengajuan untuk diharmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum Bali.
Sedangkan capaian MCSP Kabupaten Klungkung per 30 Oktober 2025, mencapai 64,6%. Capaian ini menunjukan MCSP Klungkung berada di atas nilai rata-rata nasional 3.8% namun berada di bawah nilai rata-rata provinsi 72%. “Atas capaian tersebut saya dorong perangkat daerah yang membidangi area- area tersebut untuk lebih bekerja keras lagi sehingga mampu meningkatkan capaian MCSP Tahun 2025,” paparnya. (fkb/pas)

