KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).
Pengukuhan prajuru MDA Kecamatan tersebut dilakukan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali diwakili Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan, ditandai penandatanganan berita acara pengukuhan masing-masing Bendesa Alitan terpilih.
Kabupaten Klungkung terdiri atas empat kecamatan, yakni Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida. Bendesa Alitan terpilih masa bakti 2026–2031 yaitu I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida, I Komang Puja Sudarsana (Bendesa Alitan Kecamatan Dawan), I Wayan Budarsana (Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung), dan Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi saat ini diperlukan peran lembaga adat yang kuat menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali. ”Perkembangan teknologi sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Pembentukan MDA Kecamatan salah satu upaya menyatukan dan mempererat desa adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.
Bupati Satria menambahkan pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang, baik fisik maupun spiritual. Ia berharap terbentuknya MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung, lembaga ini dapat berperan aktif mendukung dan melanjutkan pembangunan serta kemajuan daerah, baik di Kabupaten Klungkung maupun di Provinsi Bali.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta menyampaikan terdapat dua syarat utama bagi bakal calon prajuru MDA Kecamatan lolos dan selanjutnya menjadi Tri Angga. Pertama, calon harus merupakan krama desa adat di kecamatan setempat. Kedua, minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.
Sebelumnya, pada 13 Desember 2025 telah dilaksanakan pesangkepan alitan di masing-masing kecamatan memilih calon prajuru MDA Kecamatan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selanjutnya, seluruh calon terpilih dikumpulkan untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan.
Rangkaian pengukuhan ini disertai prosesi Pejaya-jayaan di Pura Agung Kentel Gumi dipuput Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, perwakilan Kantor Kementerian Agama, perwakilan PHDI Kabupaten Klungkung, para camat se-Kabupaten Klungkung, serta Forum Perbekel Kabupaten Klungkung. (fkb/pas)

