KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan penandatanganan Dokumen Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Desa Adat Sekartaji pengelolaan tempat rekreasi objek dan daya tarik wisata Bukit Teletubbies Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (15/1/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung I Gusti Ketut Suardika, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya serta OPD terkait lainnya.
Tujuan dari perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan sapta pesona pada daya tarik wisata Bukit Teletubbies, menyediakan fasilitas penunjang kegiatan pariwisata, dan kegiatan ekonomi kreatif masyarakat lokal berkualitas. Selain itu, meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Klungkung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyambut baik kerjasama ini. Dengan digarapnya objek wisata ini diharapkan memberikan dampak positif untuk pemerintah, terutama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Satria berkomitmen menata setiap titik destinasi wisata di Nusa Penida. Dengan tergarapnya destinasi wisata masyarakat dihimbau bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. βKetika kita memulai melakukan penataan objek wisata, mari tingkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa ini dengan sebaik-baiknya menuju pembangunan Klungkung yang Maju, Harmonis, Tentram dan Makmur (Mahottama),β harapnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Sekartaji I Komang Kertayasa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Klungkung sudah memfasilitasi proses kerjasama ini. Ia berharap melalui kerjasama ini menjadi sebuah harapan besar untuk bersama-sama membangun Klungkung dalam hal peningkatan PAD. (fkb/pas)

