BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Bangli dilaksanakan di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (22/8/2025).
Acara pelantikan dihadiri anggota Forkopimda, Sekda Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat terkait lainnya. Pelantikan pejabat bagian dari rotasi dan promosi jabatan rutin dilakukan untuk penyegaran birokrasi, serta penempatan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Sebanyak 20 orang pejabat dilantik dalam acara tersebut dengan rincian jabatan, yakni pengawas 3 orang, jabatan administrator 16 orang dan Inspektur pembantu 1 orang. Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Bangli Nomor : 800.1.3.3/314/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Bupati Sedana Arta menyampaikan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar harus diemban. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas dan komitmen dalam menjalankan tugas. ”Saudara-saudara baru dilantik harus mampu beradaptasi dengan cepat, inovatif, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sedana Arta minta pergantian posisi dapat menjadi momentum positif perbaikan dan peningkatan kualitas pemerintahan serta dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bangli. “Dengan posisi baru ini, mereka memiliki peran strategis dalam menggerakkan program-program pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan efisien,” harap Bupati Bangli asal Desa Sulahan tersebut.
Diakhir pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan seluruh tamu undangan kepada para pejabat baru dilantik. (fkb/pas)

