• Capai 99,76 Persen, Pemkot Denpasar Terima Penghargaan UHC dari Wakil Presiden RI

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dengan nilai 99,76 persen. Penghargaan diterima Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Selasa (14/3).

    Penghargaan UHC diberikan Wakil Presiden RI, K.H  Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa, Direktur Utama BPJS Kesehatan serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

    Wakil Presiden K.H  Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen Pemda khususnya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota mendorong target RPJMN. Target tersebut 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS tahun 2024, mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. ”Sampai tnggal 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi turut hadir mengatakan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

    Dr. Wiwiek mengungkapkan definisi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan mendapatkan pelayanan kesehatan. Bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja. ”Memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Memastikan biaya pelayanan kesehatan digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” katanya.

    Dia menjelaskan salah satu syarat UHC adalah kepesertaan BPJS lebih atau sama dengan 95 persen. Cakupan UHC Kota Denpasar sampai Februari 2023 tercatat mencapai angka 99,76 persen yang mana terdapat 651.545 peserta dari total jumlah penduduk.

    Sementara Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia.  Ke depan pihaknya terus berkomitmen memajukan fasilitas kesehatan sehingga dapat dirasakan masyarakat secara maksimal. Kesehatan tanggung jawab pemerintah. Pemkot Denpasar fokus terhadap layanan kesehatan. ”Kami ingin menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Denpasar secara maksimal,” ujarnya. Arya Wibawa meminta seluruh masyarakat Kota Denpasar datang ke fasilitas kesehatan mendapat pelayanan yang baik. Pasien juga tidak dibedakan antara umum dan BPJS. Diharapkan kerjasama Pemkot Denpasar dan BPJS berjalan dengan baik. BPJS juga bisa terus memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Denpasar, sehingga kesehatan masyarakat bisa terjamin. ”Hampir semua masyarakat sudah terjamin kesehatannya. Kedepan kita akan terus tingkatkan persentase kepesertaan sehingga semua masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.