FORUM Keadilan Bali – Tim Kejaksaan Negeri Badung menangkap Raymond Simamora yang telah dinyatakan terbukti bersalah di Pengadilan Negeri Denpasar dengan melakukan tindak pidana yang menyebabkan orang lain mengalami luka. Penangkapan dilakukan saat Raymond yang berprofesi sebagai pengacara ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelumnya tim Kejari Badung sempat […]
If you appreciate our content, kindly consider supporting our site by disabling your adblocker. Our ability to continue producing high-quality content, which you can enjoy without any cost, relies on the revenue generated from advertisements.