FORUM Keadilan Bali – Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas I Denpasar Timur dan Petugas Sanitarian bersama pecalang Desa Adat Tanjung Bungkak, melakukan sidak ke pedagang makanan yang berjualan di area Car Free Day Lapangan Niti Mandala Renon, Minggu (29/1).
Kepala UPTD Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur dr. I Gusti Ayu Mirah Herawati, mengatakan penyalahgunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji seperti jajanan ice smoke menimbulkan permasalahan bagi kesehatan saat dikonsumsi. Makanan berbahaya ini menyebabkan sejumlah orang mengalami keracunan, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Mencegah hal yang tidak diinginkan, kata dr. Erawati, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI No. KL 02.02/C/90/2023 tanggal 6 Januari 2023, tentang Pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
Dia menjelaskan hasil pemantauan di lapangan belum ditemukan ada penggunaan nitrogen cair pada produk makanan yang di jual. Sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Edaran Kemenkes serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. Pemantauan khususnya di wilayah Puskesmas I Denpasar Timur belum ditemukan jajan chiki ngebul mengandung nitrogen cair. ”Kami mengimbau pedagang maupun pembeli tidak menjual dan membeli makanan menggunakan nitrogen cair, karena dilarang,’’ katanya.
Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kesehatan masyarakat, ucap dia, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap makanan yang mengandung nitrogen.