• Cegah Pelanggaran KI, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan

    FORUMKeadilanbali.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan sosialisasi kerjasama pemantauan dan pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) pada Provinsi Bali,  di Prime Plaza Hotel, Rabu (20/3).

    Kegiatan dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyampaikan pencegahan pelanggaran di Bidang Kekayaan Intelektual merupakan salah satu komitmen pemerintah dan negara melindungi aset-aset Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar dan tercatat sebagai milik perorangan, badan hukum/badan usaha, maupun UMKM. ”Menyikapi pola perdagangan di era kini memanfaatkan platform digital seperti jejaring media sosial (Facebook, Instagram, dll), E-Commerce (bukalapak, tokopedia, shopee, tiktok) menjadikan kita harus lebih aware menerapkan langkah lebih efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan Intelektual,” ungkap Alexander.

    Alexander mengungkapkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual menjadi persoalan serius dijadikan perhatian aparat penegak hukum guna mewujudkan pemanfaatan dan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual sangat erat kaitannya dengan hak moral dan hak ekonomi bagi pemilik produk atau pemegang hak atas kepemilikan Kekayaan Intelektual. ”Hak atas Kekayaan Intelektual sangat berperan penting dalam kehidupan dunia modern. Karena di dalamnya terkandung aspek hukum berkaitan erat dengan aspek teknologi, aspek ekonomi, maupun seni dan budaya,” jelas Alexander.

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan Peran DJKI dalam pemantauan/pengawasan guna mencegah pelanggaran KI, Direktorat Jenderal Bea Cukai menyampaikan Pencegahan dan penindakan pelanggaran di bidang KI, dan Polda Bali menyampaikan materi penegakan hukum KI.

    Dengan mengusung tema ”Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pemantauan/Pengawasan Guna Mencegah Pelanggaran KI”, kegiatan turut mengundang aparat penegak hukum di Provinsi Bali, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Bali, Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, lembaga perbankan, pengelola pusat perbelanjaan di kawasan Badung dan Denpasar, dan pelaku usaha dan pelaku ekonomi kreatif. (nom)