FORUM Keadilan Bali – Menanggulangi sekaligus mencegah kenaikan kasus hewan anjing yang terkena rabies, Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga di wilayah Kelurahan Kesiman, Senin, (6/3).
Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ida Ayu Made Sri Martini, mengatakan data Dinas Pertanian Kota Denpasar menunjukan vaksinasi rabies digelar karena terdapat kenaikan kasus anjing terkena rabies di berbagai daerah. Pelaksanaan vaksinasi saat ini fokus di daerah prioritas satu, yakni Kelurahan Kesiman dan Desa Pemogan.
Sri Martini menjelaskan, vaksinasi dari rumah ke rumah warga difokuskan di dua lokasi yakni Kelurahan Kesiman dan Desa Pemogan, sebagai wilayah prioritas satu. Sebanyak 313 dosis vaksin disuntik ke HPR (Hewan Penuar Rabies) di Lingkungan Abian Tubuh, Kelurahan Kesiman.
Dia menjelaskan vaksinasi digelar dari tanggal 6-17 Maret 2023 untuk mencapai kekebalan kelompok HPR agar rabies tidak menyebar. Pemilik hewan seperti anjing dan kucing, yang tidak sempat bertemu tim vaksinasi dari Distan, dapat membawa hewan peliharaannya ke Dinas Pertanian Kota Denpasar atau Puskeswan Denpasar untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies.