FORUM Keadilan Bali – Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersama Satpol PP membina 30 orang pedagang tumpah berjualan di badan jalan dan trotoar di beberapa pasar tradisional, Selasa (25/10).
Pembinaan ini wajib diberikan guna menciptakan Kota Denpasar bersih aman dan tertib. Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara usai penertiban pedagang tumpah di areal Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan di Jalan Pulau Nias.
Lebih lanjut Purwanasara mengatakan, dari penertiban 30 pedagang diberikan pembinaan agar tidak berjualan lagi di badan jalan. Penertiban ini bukan melarang pedagang berjualan. Namun pedagang berjualan pada tempatnya dengan tertib, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. ”Kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit karena sering dilalui ambulance emergency menuju RSUP. Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah (RSUP Sanglah Denpasar),’’ katanya.
Selain melakukan penertiban pedagang, kata Purwanasara, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan mengimbau kepada pedagang memperhatikan aturan yang berlak. Petugas parkir agar menyesuaikan kapasitas sehingga tidak over load menimbulkan kemacetan. ”Pedagang masih bisa memanfaatkan los di dalam Pasar Sanglah yang masih kosong tidak akan menimbulkan kemacetan,” harapnya.