FORUM Keadilan Bali – Menciptakan tertib administrasi kependudukan, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat mendata penduduk non permanen di wilayah kelurahan, (30/5).
Lurah Padangsambian Alit Artika, Rabu (31/5) mengatakan sidak duktang melibatkan keamanan Kecamatan Denpasar Barat, Babinsa, Babinkantibmas dan Satpol PP mendata 472 orang yang belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP). Salam sidak mendata 472 duktang terdiri dari 132 penduduk Bali, dan 340 pendudukber KTP luar Bali. Mereka langsung diberikan edukasi dan didata agar tercatat di lingkungan mereka tinggal “Pendataan duktang menyasar rumah kos dan kontrakan. Namun selama pendataaan dan saat memberikan edukasi semua kooperatif berjalan lancar,” kata Alit Artika.
Dia menghimbau penduduk non permanen pro aktif melapor diri kepada kepala lingkungan setempat dan mengurus SKPNP demi terciptanya tertib administrasi, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan Kelurahan Padangsambian.