DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan massal diikuti ratusan krama Desa Adat Sesetan maupun dari luar berlangsung di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026).
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir sekaligus ngayah nyangging dalam pelaksanaan upacara mapandes atau matatah massal tersebut. Sejak pagi, ratusan warga memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi upacara matatah kinambulan. Mapandes massal kali ini diikuti sebanyak 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging yang bertugas melaksanakan prosesi pengasahan gigi.
Selain Walikota Denpasar, pelaksanaan karya tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Kabag Kesra Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi, Camat Denpasar Selatan Kadek Hermanto dan tokoh masyarakat serta krama Desa Adat Sesetan.
Walikota Jaya Negara mengatakan ritual potong gigi atau mapandes merupakan salah satu rangkaian upacara Manusa Yadnya yang penting dilaksanakan umat Hindu. ”Mapandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu atau enam musuh dalam diri manusia,” ujar Jaya Negara.
Ia menjelaskan, Sad Ripu terdiri atas kama, yakni sifat penuh nafsu indria; lobha, sifat loba dan serakah; krodha, sifat kejam dan pemarah; mada, sifat mabuk atau kemabukan; matsarya, sifat dengki dan iri hati; serta moha, sifat kebingungan atau kesulitan dalam menentukan sesuatu.
Menurutnya, upacara mapandes tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban keagamaan, tetapi memiliki makna penting dalam membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri dan menjalani kehidupan secara lebih baik.
Lebih jauh, Walikota Jaya Negara menyampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta.
Sementara itu, Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menyampaikan Desa Adat Sesetan memiliki program matatah atau mapandes massal yang dilaksanakan secara berkala. ”Program ini sudah ada sejak lama dan dirancang setiap dua tahun sekali sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan untuk membantu sesama umat di Desa Adat Sesetan,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan matatah massal tersebut bertujuan membantu dan meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pembiayaan pelaksanaan yadnya. Dengan dilaksanakan secara bersama-sama, masyarakat dapat menekan pengeluaran dalam melaksanakan kewajiban keagamaan.
Menariknya, Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Desa Adat Sesetan, masyarakat dari luar Desa Adat Sesetan juga diberikan kesempatan mengikuti rangkaian karya tersebut.
Pelaksanaan mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu per orang. Ssedangkan peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp750 ribu. Untuk pelaksanaan Atma Wedana atau memukur, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp1 juta, dan peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta. ”Ini upaya kami membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan yadnya. Kami memberikan kesempatan tidak hanya kepada warga Sesetan, tetapi juga masyarakat dari luar Desa Adat Sesetan yang ingin mengikuti karya ini,” jelas Sudarma.
Selain matatah massal, kata Sudarma, rangkaian Karya Atma Wedana diikuti 142 sawa. Pelaksanaan mapandes massal ke depan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program Desa Adat Sesetan. ”Mapandes massal kali ini diikuti 138 orang peserta dari warga Desa Adat Sesetan dengan melibatkan 21 orang sangging. Upacara ini nantinya akan terus kami adakan secara rutin ke depan,” katanya. (pas)

