• PERIKSA IDENTITAS – Petugas Desa Dangin Puri Kelod bersama TNI/Polri, Limas dan pecalang memerika identidas penduduk pendatang saat penertiban administrasi kependudukan di Banjar Yang Batu Kauh, Denpasar Timur, Kamis (12/12) malam.

    Desa Dangin Puri Kelod Jaring 16 Duktang di Banjar Yang Batu Kauh

    FORUMKEADILNBali.com – Desa Dangin Puri Kelod menjaring 16 penduduk pendatang (duktang) di Banjar Yang Batu Kauh, Denpasar Timur, Kamis (12/12) malam.

    Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, I Made Sada mengatakan penertiban duktang melibatkan aparat gabungan dari Polri, TNI, Babinsa, Kamtibmas, Linmas, dan pecalang menjaring belasan duktang yang belum melengkapi administrasi kependudukan. Karena wilayah Banjar Yang Batu Kauh memiliki cakupan yang luas. ’’Kami ingin memastikan seluruh wilayah terpantau dan tidak ada penduduk pendatang luput dari pemeriksaan administrasi kpendudukan,’’ ujarnya.

    Dia menjelaskan duktang yang terjaring berasal dari luar Bali. Mereka tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara  sesuai. Langkah awal, pihak desa mengamankan KTP duktang dan mereka diminta datang ke kantor desa mengurus administrasi kependudukan sebagai penduduk pendatang di Banjar Yang Batu Kauh. ”Kami melakukan penertiban untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Desa Dangin Yang Batu Kauh. Kegiatan ini harus berkelanjutan agar dapat menciptakan suasana aman dan nyaman, baik di desa maupun di Kota Denpasar secara umum,” tegas Sada.

    Sada berharap seluruh masyarakat, terutama penduduk pendatang mematuhi aturan administrasi kependudukan. Hal ini penting mendukung keamanan, kenyamanan, serta kejelasan data administrasi di wilayah desa. ”Penertiban duktang yang kami lakukan langkah strategis pemerintah desa menjaga ketertiban serta memastikan pendataan administrasi berjalan dengan baik,’’ ucapnya. (pas)