FORUM Keadilan Bali – Desa Ubung Kaja bersinergi dengan Tim PUPR Kota Denpasar membersihkan salurah irigasi di Subak Pakel II, Minggu (3/9).
Perbekel Desa Ubung Kaja, I Wayan Astika mengatakan langkah ini dilakukan diketahui saluran irigasi di subak tersebut terdampak limbah sisa pemotongan hewan. Kerjasama semua pihak, proses pembersihan terus dioptimalkan dan saluran irigasi kembali normal. Pasalnya, kondisi sangat mengganggu baik petani maupun masyarakat karena lantaran bau tidak sedap ditimbulkan.
Menyikapi kondisi tersebut, Astika mengungkapkan, pihaknya berkordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pakaseh, kepala lingkungan, tim kecamatan tim PUPR Kota Denpasar melaksanakan pembersihan. ”Kita bersama tim dibantu Sekcam dan tim PUPR melaksanakan aksi kebersihan, sehingga saluran irigasi di Subak Pakel II kembali normal,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penemuan limbah sisa pemotongan hewan tersebut bermula dari bau menyengat. Sehingga dilaksanakan pengecekan selanjutnya dilaksanakan pembersihan. Ia mengajak semua pihak, terutama masyarakat yang berada di hulu untuk tidak membuang sampah, terlebih limbah sisa pemotongan hewan. Hal ini saluran irigasi masih dimanfaatkan oleh petani setempat untuk mengairi sawah. ”Kami sudah berkordinasi dengan semua pihak, besar harapan kejadian ini tidak terulang lagi. Mari kita bersama menjaga dengan tidak membuang sampah dan limbah di saluran irigasi, terlebih saluran yang dimanfaatkan untuk mengairi lahan persawahan,” harap Astika.