• Deseminasi Audit Kasus Stunting, Wawali Arya Wibawa Ajak Lakukan Intervensi Konvergen

    FORUM Keadilan Bali – Pertemuan deseminasi audit kasus stunting semester I tahun 2022 di Kota Denpasar dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (2/9).

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Bali, Debby Martha Legi, Pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar, dan Ketua Majelis Desa Adat Denpasar AA Ketut Sudiana.

    Wawali Kota Arya Wibawa selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Denpasar menyampaikan penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen, meliputi intervensi spesifik mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif mengatasi penyebab tidak langsung. Balita mengalami stunting akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan, sehingga penanganan lebih fokus melalui pendekatan keluarga menyasar remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita. ”Pertemuan ini khusus kepada Majelis Desa Adat Denpasar kami mohon bantuan dapat melakukan perumusan pencegahan stunting dari tahapan pra nikah bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

    Arya Wibawa menjelaskan langkah tahapan pra nikah dapat memiliki data enam bulan sebelumnya untuk melakukan langkah awal mengetahui dan melakukan intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Perumusan ini dapat diterapkan kepada masyarakat di Denpasar. Diharapkan menyusun awig-awig dapat menyelaraskan gerak langkah meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran dalam percepatan penurunan stunting. ”Kita bersinergi bersama saudara pemeluk agama lain di Kota Denpasar guna melakukan langkah awal yakni enam bulan sebelum menikah melakukan intervensi,” ujarnya.

    Lebih lanjut Arya Wibawa mengungkapkan, penanganan stunting program nasional harus dituntaskan dan Denpasar bebas stunting. Di samping bahu membahu seluruh OPD melaksanakan program penurunan stunting. Komitmen kuat sangat penting mengerahkan upaya penurunan stunting di Kota Denpasar. Kegiatan deseminasi ini dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penurunan stunting di Kota Denpasar. ”Mencegah stunting penting kita gelorakan bersama,” kata Arya Wibawa.

    Sementara Ketua Panitia yang juga Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Ni Made Puspitasari menyampaikan tujuan dari kegiatan deseminasi audit kasus stunting semester I tahun 2022 guna meningkatkan dan menyelaraskan program lintas sektor serta menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut audit stunting. Menyusun rekomendasi dan rencana tindaklanjut hasil audit stunting semester I di Kota Denpasar.

    Kegiatan berlangsung sehari ini 40 orang terdiri dari anggota tim percepatan penurunan stunting dan tim audit kasus stunting Denpasar. ”Materi yang diberikan dalam pertemuan ini sinergitas dan konvergensi program percepatan penurunan stunting, prevalensi dan faktor resiko, serta aspek medis yang mempengaruhi stunting,” ujarnya.