• Diklat dan Uji Kompetensi Diikuti 215 Pengelola Koperasi

    FORUMKeadilanbali.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Diklat dan Uji Kompetensi diikuti 215 orang peserta terdiri dari pengurus, pengawas dan pengelola koperasi di Kota Denpasar. Diklat Kompetensi dibuka Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (22/3) di Hotel Nirmala Denpasar.

    Diklat Kompetensi merupakan implementasi Denpasar sebagai kota kompeten untuk menciptakan pengelola koperasi tersertifikasi.

    Wakil Walikota Arya Wibawa mengatakan secara umum koperasi di Kota Denpasar menunjukan perkembangan sangat baik. Pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerjasama kemitraan antar koperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi. ”Era persaingan global kian ketat, kita harus berinovasi meningkatkan profesionalisme. Salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti seseorang telah kompeten di bidangnya,” katanya.

    Dia berharap kedepan pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Sehingga pelaksanaan mampu mewujudkan koperasi sehat, kuat, produktif dan kompeten. ”Seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar bersama-sama melakukan koordinasi mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar menciptakan ekonomi kerakyatan bermuara pada kesejahteraan,” ujar Arya Wibawa sembari menyampaikan di Kota Denpasar terdapat ratusan  pengelola telah mengantongi sertifikasi kompetensi.

    Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung didampingi Ketua Panitia yang juga Ketua Dekopinda Kota Denpasar Nyoman Sudarsa mengatakan, setiap pengurus, pengawas dan  pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khusus menangani akuntansi serta pengelola koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi dipersyaratkan melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel.

    Dia menjelaskan kegiatan meliputi diklat akuntansi bagi pegawai koperasi menangani pembukuan dan diklat dan uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola koperasi simpan pinjam. Kegiatan tersebut menghadirkan fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta. ”Kami menyasar 215 pengurus, pengawas dan pengelola. Secara bertahap terus kami sasar para pengelola koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya,” paparnya.  (pas)