FORUM Keadilan Bali – Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa bhakti 2019-2024 resmi dilantik Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede disaksikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11).
Tiga orang anggota Dewan PAW yang dilantik, yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Fraksi Partai Hanura. Setelah dilantik I Gede Semara akan duduk di Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III DPRD Kota Denpasar. Sementara AA Made Sumenadi akan duduk di Komisi II DPRD Kota Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengucapkan selamat atas dikukuhkannya PAW DPRD Kota Denpasar sisa masa bakti 2019-2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan atas pengabdian, jasanya dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.
Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai mekanisme dan aturan. Dengan waktu tergolong singkat ini dapat optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. ”Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat menngabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar. Kepada yang digantikan kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ucapnya.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan anggota Dewan yang baru dilantik segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pasalnya sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat semakin kompleks. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar,’’ ucapnya.
Lebih lanjut Jaya Negera mengemukakan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sering ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan menjadi pedoman sering mengalami perubahan. Sehingga diperlukan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap suatu peraturan melalui peningkatan koordinasi dan konsultasi antara DPRD dan eksekutif. Mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Jaya Negara mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Denpasar bersama – sama mensukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dan menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar. ”Suasana yang berbahagia ini saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan pribadi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD baru diresmikan pengangkatannya dan telah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Denpasar masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.
Dia berharap senantiasa dalam lindungan dan bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Hyang Maha Esa, sehingga saudara dapat mengemban tugas mulia ini dengan baik. Dapat dengan cepat menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku.