FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Dinas kesehatan Kota Denpasar menindaklanjuti pengawasan terhadap obat sirup yang dijual di apotek Denpasar Selatan (Densel) dan Denpasar Timur (Dentim), Selasa (25/10) .
Beberapa apotek yang ada di wilayah Puskesmas IV Densel dan Puskesmas I Dentim dikunjungi tim pembinaan sekaligus inpeksi apa masih menjual sediaan obat sirup atau tidak.
Kepala UPT Puskesmas IV Densel, Drg. Made Saraswati Rahayu mengatakan lima apotek di wilayah Densel menerima kunjungan tim pembinaan dan tidak ada lagi menjual sediaan obat sirup. ”Kami melakukan pembinaan terhadap apotek yang ada di seputaran Jalan Pulau Singkep, Jalan Pulau Bungin, Jalan Pulau Roti sampai Jalan Pulau Moyo. Semua apotek tidak lagi menjual obat sirup,” kata Drg. Saraswati.
Drg. Saraswati minta masyarakat yang mengunjungi layanan kesehatan di lingkungan Puskesmas IV Densel tidak sembarangan mengkonsumsi obat. ”Kami tekankan kepada masyarakat berhati-hati di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut. Jika sakit segera berobat ke layanan kesehatan terdekat,” pintanya.
Selain Puskesmas IV Densel melakukan pembinaan, ucap Drg. Saraswati, tim Puskesmas Dentim I juga melakukan monitoring terhadap sejumlah apotek di wilayahnya.
Kepala UPT Puskesmas I Dentim dr. IGA Mirah Herawati menyampaikan tim tidak menemukan apotek menjual sediaan obat sirup. Ia berlanjut mengadakan pengawasan dan pembinaan terhadap apotek apotek agar tetap mematuhi tidak dulu menjual obat sirup sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah. ”Kecamatan Denpasar Timur dan Kecamatan Denpasar Utara juga melakukan sidak ke sejumlah apotek,’’ jelasnya.