FORUM Keadilan Bali – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan pemangkasan pohon perindang yang sudah keropos di wilayah Kelurahan Sumerta, Senin (24/10).
Lurah Sumerta Eka Apriyana mengungkapkan dari hasil identifikasi di lapangan terdapat satu pohon perindang dalam kondisi keropos pada bagian batang. ”Kita harus gerak cepat menindaklanjuti penanganan pohon perindang yang keropos. Jika penanganan lambat dikhawatirkan akan membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas,” kata Eka Apriyana.
Eka Apriyana mengapresiasi langkah DLHK Kota Denpasar melakukan tindak cepat penanganan pohon perindang di Jalan Nusa Indah, Lingkungan Abian Kapas Tengah. Penanganan pohon perindang keropos saat cuaca ekstrem tidak ada pohon tumbang saat angin dan hujan deras. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara laporan dari warga yang diteruskan melalui kelurahan dan ditindaklanjuti penanganan dengan cepat dan tanggap petugas dari DLHK Denpasar,” ujarnya.