• Dinas P3AP2KB Kota Denpasar Ajak OPD Lakukan Penguatan Kelembagaan PUG

    FORUM Keadilan Bali – Dewasa ini kemajuan perempuan dalam berbagai bidang meningkat pesat. Karena mendapatkan kesempatan sama mengikuti pendidikan seperti pria hingga pendidikan tinggi. Sehingga mengatarkan perempuan sekarang ini dapat menduduki posisi strategis kepemimpinan.

    Hal tersebut disampaikan Kepala DInas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati, saat ditemui di Denpasar, Senin (27/3).

    Lebih lanjut Wetrawati menyampaikan ada kesempatan sama mengikuti pendidikan, perempuan mempunyai kesempatan sama menjadi pemimpin. Untuk itu, perluas penguatan kelembagaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) sehingga perempuan memiliki kesempatan sama setiap kesempatan seperti pria. ”Kami telah melakukan sosialisasi penguatan kelembagaan PUG diikuti semua OPD,” ujarnya.

    Wetrawati berharap adanya sosialisasi ini setiap OPD mampu membuat perencanaan penguatan PUG. Menurutnya peran perempuan di bidang politik saat ini masih kurang. Hal ini terus didorong agar mereka memiliki peran yang sama memajukan pembangunan. Selama ini peran perempuan dalam mengambil keputusan masih sangat kecil dilibatkan. Karena itu, perlu keterlibatan perempuan setiap pengambilan keputusan. ”Melalui sosialisasi ini kami harapkan perempuan samakin memahami pentingnya peran perempuan dalam pembangunan,’’ harapnya.

    SOSIALISASI PUG – Kepala DInas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati melakukan sosialisasi penguatan kelembagaan PUG diikuti semua OPD, Senin (27/3).

    Sementara Sekretaris Dinas P3AP2KB Ni Made Puspitasari menambahkan, PUG merupakan salah satu strategi meningkatkan pengarus utamaan gender. Penguatan kelembagaan PUG diharapkan dapat meningkatkan efektivitas mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi kebijakan dan program pembangunan dengan perspektif gender.

    Lebih lanjut Puspitasari menambahkan mewujudkan PUG maka Pemerintah Kota Denpasar telah membetuk kelompok kerja dan focal point.  Berdasarkan Peranturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011 tentang Perubangan atas Permendagri Nomr 15 tahun 2008 tentang Pelaksanaan PUG di daerah. Kelompok kerja PUG merupakan wadah konsultasi bagi pelaksanaan dan penggerak pengarusutamaan gender di berbagai instansi. Sedangkan focal point adalah aparatur SKPD yang mempunayai kemampuan melakukan pengarusutamaan gender di unit kerja masing-masing. ”Kami harapkan adanya sosialisasi dapat meningkatkan komitmen pokja dalam pelaksanan PUG,’’ ungkapnya.

    Deputi Kesetaraan Gender Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin menyampaikan mewujudkan ksetaraan gender harus ada sinergi semua pihak dari pemerintah pusat, hingga desa termasuk akademisi, dunia usaha, media massa hingga masyarakat. Ia minta terus berperan aktif meningkatkan terwujudnya kesetaraan gender. (I Gusti Ketut Sudiatmika-Analis Kebijakan Ahli Muda).