FORUM Keadilan Bali – Dinas Perhubungan Kota Denpasar menjaring puluhan puluhan kendaraan angkutan barang dalam operasi gabungan di Cokroaminoto – Jl. Gunung Galunggung, Denpasarjuga, Selasa (28/6).
Operasi gabungan melibatankan TNI 3 orang, Polril 4 orang, Dishub 25 orang, Satpol PP 15 orang dan Organda.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Denpasar Made Sukerata mengatakan, dari 26 kendaraan angkutan brang yang terjaring, 20 diantaranya diberikan pembinaan, 2 orang tidak bawa STNK dan 1 orang tidak membawa SIM. ”Pelanggaran surat-surat ditindak kepolisian dan diberikan surat tilang,” kata Sukerata.
Lebih lanjut Sukerata mengungkapkan banyak kendaraan pick up atau kendaraan barang lain dipakai mengangkut penumpang. Hal ini sangat membahayakan jiwa penumpang dan pihaknya akan terus mengadakan penertiban. Di samping melindungi bagi angkutan yang telah mempunyai izin resmi. ”Kendaraan yang terjaring kami sarankan segera mengurus izin angkutan,’’ ujarnya.
Dia menjeaskan, masih ada pengemudi melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti rampu larangan parkir. Kalau ada kendaraan parkir sembarangan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan. ”Mari kita ikuti dan taati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas sehingga dalam mempergunakan kendaraan bermotor dan berlalu lintas dapat selamat sampai di tempat tujuan,” tegasnya.