• Dinas Pertanian Denpasar Vaksinasi Hewan Penular Rabies

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) untuk memastikan kesehatan hewan dengan pola jemput bola menyasar desa/kelurahan di Kota Denpasar.

    Kadis Pertanian Kota Denpasar AA Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri menjelaskan, vaksinasi HPR dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar. ”Vaksinasi rabies digelar memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies  di Kota Denpasar,” ujar Bayu Brahmsta, Kamis (6/4)

    Lebih lanjut bayu Brahmasta menjelaskan hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies HPR seperti anjing, kucing dan kera (monyet) dilakukan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Pada 6 April menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri. Disusul 10 April menyasar Desa Penatih Dangin Puri, tanggal 11 April menyasar Kelurahan Sumerta, tanggal 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh. Pada 13 April mendatangi Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod dan tanggal 14 April dilanjutkan ke Desa Sumerta Kelod. Sedangkan kecamatan lainya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur. ”Kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya masyarakat Kota Denpasar, dan ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Sugiri seraya menambahkan langkah berkelanjutan mencegah virus  rabies di Kota Denpasar. Sugiri mengajak masyarakat ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR. ”Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya.