• Dinas Pertanian Kota Denpasar Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) memastikan kesehatan hewan dengan pola jemput bola menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri, Rabu (24/1).

    Kadis Pertanian A.A Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar Ni Made Suparmi menjelaskan vaksinasi HPR dilaksanakan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar. Tahun ini ditargetkan 90% dari populasi HPR di Denpasar divaksin. ”Vaksinasi rabies untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya.

    Suparmi menjelaskan hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies pada HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Tanggal 23-24  dan 30-31 Januari menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri. Sedangkan desa/lurah dan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di dua tempat tersebut. ”Kami khususkan HPR pemiliknya masyarakat Kota Denpasar ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” pintanya.

    Suparmi  mengatakan kegiatan vaksinasi rabies langkah berkelanjutan mencegah virus  rabies di Kota Denpasar. Seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman tinggal di Kota Denpasar. Ia mengajak masyarakat ikut mencegah penularan rabies di Denpasar. Hal ini dapat dilakukan dengan sederhana, yakni tidak melepas liarkan hewan peliharaan tergolong HPR. ”Kami mengajak masyarakat tidak melepasliarkan peliharaanya tergolong HPR. Mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya.