FORUM Keadilan Bali – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menggandeng Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Lokakarya Optimasi Media Sosial, Desain Grafis dan Video Editing difasilitasi Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (Australia Indonesia Health Security Partnership/AIHSP) dilaksanakan di Badung dari tanggal 19-21 Juli 2022.
Lokakarya optimasi media sosial, desain grafis dan video editing difasilitasi Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (Australia Indonesia Health Security Partnership/AIHSP) diikuti Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam lokakarya diperlukan komunikasi risiko kesehatan yang inklusif agar pesan-pesan yang disampaikan dapat menjangkau semua kalangan masyarakat, seperti lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengelola media sosial dalam lingkup Provinsi Bali untuk melahirkan komunikasi risiko yang aksesibel dan inklusif bagi semua kelompok masyarakat di Bali.
Menurutnya, Diskominfos Provinsi Bali bersama Dinas Kesehatan telah melakukan komunikasi risiko krisis kesehatan melalui konten-konten media social, seperti penanganan Covid-19 dan rabies. ”Diharapkan dengan komunikasi risiko krisis kesehatan yang inklusif akan memberikan wawasan kepada masyarakat sehingga selalu aware dinamika konteks sosial yang sedang terjadi di Bali. Bukan menakut-nakuti masyarakat, tetapi memberikan pemahaman bersama melibatkan seluruh komponen masyarakat menghadapi krisis kesehatan sedang terjadi di Bali,” kata Pramana.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Risiko One Health Provinsi Bali, I Gede Arya Sena mengungkapkan, komunikasi risiko penyakit rabies kepada masyarakat untuk mengedukasi, namun tidak untuk membuat masyarakat takut terhadap anjing. Apalagi budaya Bali anjing termasuk hewan yang dipercaya dapat menuntun manusia setelah kematian.
Ia berharap, pesan komunikasi yang disampaikan melalui konten media kepada masyarakat yang inklusif mengena sesuai kearifan lokal dan tidak melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ”Bagaimana caranya di konten media kita pesan atau komunikasi yang kita inginkan ke masyarakat terpapar dan itu bisa tersampaikan dengan tepat dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom berharap pelatihan semacam ini membantu pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melakukan sosialisasi risiko kesehatan kepada masyarakat Bali. Seperti isu rabies, stunting, PHBS dan risiko lain yang bisa dihadapi semua kelompok masyarakat Bali ke depan. Karena kesehatan masyarakat tanggung jawab bersama. Bagaimana melakukan edukasi yang benar. ”Kami berharap pelatihan ini membantu menjawab cara sosialisasi yang aksesibel dan inklusif di era media sosial,” tegas dr. Anom.
Dia menjelaskan, lansia, disabilitas, perempuan dan kelompok rentan lainnya merupakan kelompok sangat terdampak dalam krisis ketahanan kesehatan yang terjadi masa pandemi Covid-19 maupun konteks krisis kesehatan lainnya. Proses adaptasi dan penerjemahan materi komunikasi risiko lewat media sosial yang aksesibel dan inklusif menjadi penting. Selain nyata dapat menyampaikan pesan tepat sasaran dan nyaman semua tingkatan masyarakat, termasuk kelompok rentan, lanjut usia dan disabilitas.
Narasumber dalam kegiatantersebut, AIHSP Social Media Strategist Shafiq Pontoh, Mahalli dari Pusat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya dan beberapa narasumber lainya. Di akhir acara tercipta beberapa video dan grafis konten komunikasi risiko kesehatan hasil karya peserta lokakarya dinilai langsung tim penilai dari Diskominfos Provinsi Bali dan perwakilan komunitas penyandang disabilitas.