• FOTO BERSAMA – dr. AA Agung Made Widiasa yang juga Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar foto bersama usai dilantik sebagai Ketua DWP MHKI Bali, Sabtu (9/11) di Aula RS Mata Bali Mandara.

    Direktur RSUD Wangaya dr. A.A. Made Widiasa Dilantik Sebagai Ketua DPW MHKI Bali

    FORUMKEADILANBali.com – Dokter A.A Made Widiasa, Sp.A., MARS., MH.Kes., yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Bali, di Aula RS Mata Bali Mandara, Sabtu, (9/11).

    Pelantikan bersamaan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Denpasar dan Badung. Usai pelantikan, DPW MHKI Bali mengadakan Rapat Kerja Wilayah menyusun program kerja dan kebijakan strategis yang sejalan dengan visi organisasi.

    MHKI berdiri sejak 2008 merupakan organisasi berbadan hukum berfokus pada pembinaan dan pengembangan Hukum Kesehatan di Indonesia melalui kegiatan mediasi, advokasi, kajian, pelatihan, dan diskusi. ”Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali baru terbentuk hari ini. Bapak dan Ibu yang dilantik adalah pionir akan memberikan warna baru dalam implementasi hukum kesehatan di wilayah Bali. Pekerjaan ini berat dan tidak mudah, namun melihat kompetensi, semangat, dan dedikasi dari seluruh pengurus, saya yakin mereka akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab diberikan dengan baik,” ujarnya.

    Agung Widiasa menyampaikan saat ini pemahaman tentang hukum kesehatan masih minim, baik di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pemahaman tidak tepat terhadap suatu permasalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai norma dan landasan hukum yang ada. Di sisi tenaga medis, terkadang terdapat tindakan-tindakan dianggap biasa tetapi secara hukum kurang tepat. Di sisi masyarakat, sering ada anggapan cepat bahwa tenaga kesehatan, khususnya dokter, melakukan malpraktik. ”Sebagai Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali, kita memiliki peran penting memfasilitasi hak setiap individu atas kesehatan yang optimal. Hukum kesehatan berfungsi memastikan hak ini terpenuhi dengan menjamin akses pada layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau,’’ ujarnya.

    Dia mengtakan pihaknya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi ketat bagi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga ketersediaan obat-obatan. Dengan regulasi tepat, dia dapat mewujudkan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

    Sebagai organisasi terdiri dari berbagai disiplin ilmu, dr. Agung Widiasa, berharap Dewan Pengurus MHKI mampu menawarkan solusi terbaik kepada pemerintah atau lembaga lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan dari berbagai sudut pandang keilmuan. ”Dengan pendekatan yang komprehensif, kita diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung untuk mengatasi “gap” pemahaman antara tenaga kesehatan, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan harmoni antara semua pihak demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan berkualitas,” ungkapnya.

    Struktur kepemimpinan MHKI Bali turut diperkuat tiga wakil ketua, yakni dr. I Nyoman Sudastra, Sp.OG, S.H., M.H., Gede Krisna Udiana, SKM., MHKes., dan drg. Ardhia Arie Yustining, Sp.Ort.

    Dewan Pengawas MHKI Bali terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka, yaitu Prof. Dr. dr. RA. Tuty Kuswardhani, Sp. PD, K.Ger., FINASIM., M.Kes., M.H.; Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H.; Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H., dan dr. I Ketut Widiyasa, MPH, MH, FISQua.

    Pada kesempatan sama dilantik Ketua MHKI Cabang Badung, dr. A.A Gde Putra Semara Jaya, Sp.An-TI, Subsp.An.R.(K), M.Biomed.MH, dan Ketua MHKI Cabang Denpasar, dr. Iswahyudi, S.Ked., Sp.An-TI. (pas)