FORUM Keadilan Bali – Direktur JendralKependudukan dan Catan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi memberikan apresiasi atas Inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) Disdukcapil Kota Denpasar menyentuh masyarakat dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Demikian diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi saat meninjau pelaksanaan kegiatan JB Pelangi di Kantor Desa Sanur Kauh, Sabtu (5/8).
Turut mendampingi Kadis Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada serta 200 orang masyarakat datang silih berganti memanfaatkan pelayanan tersebut.
Teguh Setyabudi saat meninjauan mengapresiasi sistem layanan jemput bola dilakukan Disdukcapil Kota Denpasar. Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut menyentuh masyarakat secara langsung, mendekatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan. Hal ini pembuktian masyarakat antusias menggunakan layanan JB Pelangi ini. ”Kita bisa melihat antusiasme warga Kota Denpasar datang ke lokasi ini. Hal ini patut kita apresiasi karena menandakan masyarakat mendukung pelaksanaan JB Pelangi,” katanya
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil intensif melakukan layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) perekaman dan pencetakan KTP elektronik, serta pencatatan sipil lainnya. Layanan JB Pelangi ini menyentuh masyarakat menyasar desa/kelurahan yang ada di wilayah Kota Denpasar. ”JB Pelangi sebuah program dilaksanakan guna mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat,” ucapnya.
Dewa Juli mengungkapkan, awalnya JB Pelangi difokuskan pada perekaman dan pencetakan KTP elektronik semata, namun saat ini pelayanan dikembangkan mencakup layanan pencatatan sipil lainnya guna menunjang pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan. Disdukcapil Kota Denpasar secara intensif melakukan layanan JB Pelangi ini. ”Melalui metode jemput bola, kami harapkan masyarakat merasa kesulitan pengurusan administrasi kependudukan dapat terbantu, dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu,” ucap Dewa Juli.
Dia menjelaskan layanan pencatatan sipil dilaksanakan dalam JB Pelangi ini, yakni paket akta kelahiran, paket akta perkawinan, paket akta perceraian, paket akta kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), dan sinkronisasi data. ”Persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat secara umum, sama dengan persyaratan tertera dalam Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring). Tetapi pelayanan dilaksanakan secara langsung di lokasi JB Pelangi,’’ tuturnya.