Nasional

Disdukcapil Kota Denpasar Jemput Bola Adminduk Warga Terdampak Banjir di Desa Pemecutan Kaja
Diterbitkan: 3 Oktober 2025, 18:01 | Diperbarui: 3 Oktober 2025, 18:17

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Jemput Bola (JB) pelayanan penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampaj banjir dipusatkan di Kantor Perbekel Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Jumat (3/10/2025).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata menyatakan banjir melanda wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu memberikan dampak di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk hilangnya Administrasi Kependudukan (Adminduk). Memastikan tidak terganggunya urusan masyarakat terkait administrasi, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai menerbitkan Adminduk bagi warga terdampak banjir.

Dewa Juli menyampaikan peran Disdukcapil dalam penanganan dampak banjir sesuai tugas dan fungsi dimiliki adalah menerbitkan kembali dokumen-dokumen kependudukan bagi warga terdampak. Langkah ini diambil untuk memastikan warga terkena dampak bencana dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang penting. “Kami fokus menerbitkan kembali identitas warga Denpasar, baik berupa KK, KTP elektronik, dan akte pencatatan sipil lainnya yang rusak maupun hilang akibat banjir. Warga terdampak berasal dari luar Denpasar hanya KTP elektronik yang diterbitkan. Sementara adminduk lainya wajib diterbitkan di daerah asal,” kata Dewa Juli.

Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan Disdukcapil akan mempermudah proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga terdampak dengan syarat adanya pengantar atau keterangan dari desa/kelurahan setempat. Keterangan ini menyatakan warga tersebut benar-benar kehilangan atau dokumen kependudukannya rusak akibat banjir.

Ia mengungkapkan masyarakat terdampak banjir boleh langsung datang ke Disdukcapil dengan membawa surat pengantar atau surat keterangan dari desa/kelurahan setempat. Ada opsi permohonan jemput bola dari desa/kelurahan setempat untuk mempermudah proses ini. Karena banyak dokumen berharga hilang saat musibah, termasuk Adminduk. ”Kami berharap dapat membantu masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :  TP PKKDenpasar Kembali Gelar Posyandu Paripurna Sasar Banjar Batur dan Banjar Cerancam

Dewa Juli menekankan Adminduk merupakan dasar setiap administrasi, sehingga penting bagi warga untuk memiliki dokumen-dokumen tersebut. Dengan adanya pelayanan dari Disdukcapil, diharapkan warga terdampak banjir dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang valid dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. “Dengan langkah ini, Disdukcapil Kota Denpasar berharap dapat membantu meringankan beban warga terdampak banjir dan memastikan mereka dapat kembali mengurus administrasi dengan lancar. Pelayanan ini menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung masyarakat yang terkena dampak bencana,” terangnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan JB Pelangi di Kantor Perbekel Desa Pemecutan Kaja ini tercatat 22 masyarakat memanfaatkan layanan, yakni cetak KTP elektronik, akta kematian, akta kawin, akta lahir dan KK. Hingga kini Disdukcapil Kota Denpasar telah menerbitkan 54 adminduk warga Denpasar terdampak banjir. Sementara penerbitan KTP elektronik telah dilaksanakan bagi 10 warga luar Denpasar. (pas

Shares: