FORUM Kadilan Bali – Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan kendaraan parkir sembarangan sekaligus menempel stiker peringatan di kaca kendaraan di Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Senin (29/1).
Penertiban parker sembarangan ini untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak 19 kendaran yang terdiri atas kendaraan roda enam dan roda empat dengan penempelan stiker.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan tim gabungan Pemkot Denpasar menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di Jl. Cargo sering dilalui kendaraan besar. Hal ini memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut Sriawan menjelaskan dari penertiban yang dilaksanakan didominasi pelanggaran parkir. Jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk berpotensi kecelakaan lalu lintas. Diharapkan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. ”Secara umum dapat kami sampaikan masih banyak ditemukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar parkir dipinggir jalan, Ini mengganggu pengendara lain, dan sering memicu kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dia mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik SIM dan STNK. Perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. ”Kami mengajak seluruh pengendara mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.