BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11/2025).
Kunjungan ini bagian dari tahapan visitasi dan presentasi bagi badan publik yang telah lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Rombongan KI Bali dipimpin Ketua Dewa Nyoman Suardana, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata serta komisioner lainnya, disambut Kepala Diskominfosan I Nyoman Murditha di Ruang TRC 112 Kabupaten Bangli.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Kominfosan I Nyoman Murditha didampingi Kabid IKP Agung Krisna serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kominfosan memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik, baik digital maupun non digital.
Murditha menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi dan tata kelola informasi publik. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi inklusif, cepat, dan mudah dijangkau,” ujar Murditha seraya menekankan penguatan tata kelola informasi publik dengan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas.
Selain capaian yang telah ada, Murditha memaparkan rencana strategis tahun 2026 berfokus pada digitalisasi dokumen dan penguatan infrastruktur teknologi informasi pendukung PPID meningkatkan kualitas layanan.
Ia berharap monev dari KI Bali dapat menjadi masukan konstruktif. Ia berharap monev dilakukan Komisi Informasi Provinsi Bali dapat memberikan masukan konstruktif, sehingga kami bisa terus berbenah dalam tata kelola informasi publik.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi dan komitmen Diskominfosan Bangli.
Menurutnya, Monev yang dilakukan bukan sekadar penilaian, melainkan upaya bersama untuk memastikan badan publik memberikan pelayanan informasi yang transparan, tepat waktu, dan akurat kepada masyarakat.
Tahapan visitasi ini merupakan bagian dari proses penilaian Monev KI melibatkan 16 badan publik di Kabupaten Bangli, mencakup Pemerintahan Kabupaten, BUMD, Pemerintah Desa, dan instansi vertikal. Usai dari Diskominfosan, Tim KI Bali melanjutkan penilaian ke tiga badan publik lainnya di Kabupaten Bangli. (fkb/sum)

