FORUM Keadilan Bali – Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar menggelar surveilans dan monitoring lalu lintas hewan kambing di sentra pemotong kambing, Dusun Wanasari, Denpasar, Selasa (17/1).
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Ir. A.A Gde Bayu Brahmasta menjelaskan, pemetiksaan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi resiko penyakit hewan menular strategis di Kota Denpasar. Kegiatan ini menganalisis risiko terjadi kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Kota Denpasar, termasuk PMK dan anthraks. Sehingga surveilans dan monitoring penting dilakukan menyasar hewan ternak.
Bayu Brahmasta menjelaskan dari monitoring, ternak kambing berasal dari kabupaten di Bali seperti Tabanan, Singaraja dan Gianyar dinyatakan bebas dari PHMS. Secara umum aman untuk dikonsumsi di masyarakat. ”Kami menegaskan penting untuk dicatat tidak ada izin memasukkan ternak kambing dari luar wilayah, sehingga hasil kegiatan menunjukkan ternak kambing lokal dari peternak di Bali bebas dari PHMS,” ujarnya.
Ia mengaku langkah preventif ini diambil bagian dari pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis di wilayah Kota Denpasar. Hal ini memastikan hewan ternak di Kota Denpasar sehat dan aman dikonsumsi.
Bayu Brahmasta berharap hasil surveilans dapat menjadi dasar mengimplementasikan langkah lebih lanjut guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. “Kami mengimbau untuk seluruh pengusaha ternak memperhatikan kesehatan hewan agar aman dikonsumai masyarakat,” harapnya.