FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) menggandeng yayasan BAWA menyisir anjing liar atau hewan penular rabies (HPR) di kelurahan Serangan, Jumat (17/5).
Kadis Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta menjelaskan Distan menggelar vaksinasi rabies dan sterilisasi menyasar anjing liar di kawasan Kura-Kura Bali (KKB), Kelurahan Serangan. Apaagi lokasi ini menjadi areal acara World Water Forum (WWF). Dengan langkah ansitipasi vaksinasi rabies dan sterilisasi menyisir anjing liar sebanyak 14 ekor. ”Penyisiran anjing liar 14 ekor dilakukan sterilisasi 7 ekor, (5 betina dan 2 jantan). Sisanya 7 ekor sudah disterilisasi. Semua anjing dilakukan vaksinasi rabies, dan ditempatkan dalam kandang telah disiapkan PT Kura-Kura Bali menjelang acara WWF pada 18 Mei 2024,” ujarnya.
Bayu Brahmasta menjelaskan tahun 2024 populasi HPR, khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dari jumlah tersebut, vaksinasi rabies ditargetkan menyasar 90 persen dari total populasi. ”Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi sekitar 73.975 ekor. Hal ini diperlukan kerjasama lintas sektor untuk menjangkau jumlah tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Bayu Brahmasta mengemukakan mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya lewat vaksinasi rabies dor to dor ke desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Dia mengungkapkan pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko ditimbulkan. Tak hanya itu, juga dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta pembentukan Tim Siaga Rabies (Tisira). ”Semoga pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat dioptimalkan. Terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkapnya. (pas)