FORUM Keadilan Bali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan edukasi perpajakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) difabel.
Pelaku UMKM difabel dibina Graha Nawasena Rumah Harapan di bawah naungan Dinas Sosial Kota Denpasar diadakan di Aula Kanwil DJP Bali dihadiri 15 pelaku UMKM difabel dibuka Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Bali Harry Pantja Sirait.
Pantja menyampaikan Direktorat Jenderal Pajak menjamin kesetaraan hak sebagai warga Negara Indonesia seluruh masyarakat penyandang disablitas di Indonesia. Hal itu diwujudkan melalui edukasi perpajakan Selasa (14/11) dengan tema ”Membangun Keuangan yang Sehat dan Perpajakan yang Taat”. ”Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Pantja.
Pantja menjelaskan Kanwil DJP Bali sebagai instansi pemerintah memberikan layanan kepada publik senantiasa memberikan pelayanan publik kepada stakeholder termasuk di dalamnya memberikan pelayanan adil dan setara bagi teman-teman penyandang disabilitas sebagaimana amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Acara dilanjutkan penyampaian materi Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali I Made Sujana. Ia menyampaikan materi tentang pencatatan dan pembukuan oleh pelaku UMKM. ”Bagi pelaku UMKM di sini saya sampaikan kalau pencatatan dilakukan yang baik dapat membantu UMKM memantau arus kas, mengukur kinerja keuangan, dan memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan pencatatan transparan, UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pada pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujar Sujana.
Materi juga disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Mozes D.F. Nangi terkait hak dan kewajiban perpajakan pelaku UMKM dan fasilitas difabel tersedia di Kanwil DJP Bali serta unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Bali. ”Pelaku UMKM difabel apabila ingin memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu daftar, hitung, bayar, lapor atau sering kita sebut DHBL dapat dilakukan melalui situs pajak.go.id,” ujar Mozes.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswti menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan kolaborasi antara Kanwil DJP Bali dengan Graha Nawasena Rumah Harapan sehingga teman-teman difabel dapat berkembang, mandiri, dan maju.
Dia mengungkapkan disabilitas di Denpasar tercatat 1.700, baik disabilitas ringan hingga berat. ”Saya harap teman-teman disabilitas yang sudah mengikuti pelatihan ini bisa menjadi motivator untuk teman disabilitas lainnya agar berani menunjukkan diri,” harap Laxmy Saraswati.