FORUM Keadilan Bali – Mendukung keselamatan berlalu lintas,Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan parkir liar di Jalan Pulau Nis Denpasar dan sekitar Rumah Sakit Umum Pusat Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah, Senin (18/9).
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan, mengatakan penertiban parkir liar bagian dari pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menerjunkan 49 personel dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RPKAD, Organda, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan PUPR Denpasar memeriksa 99 kendaraan.
Sriawan menjelaskan, penertiban yang dilakukan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar. Sehingga rasa nyaman dan aman bagi pengendara dapat diciptakan.
Sriawan menjelaskan, dari hasil razia tersebut sebanyak 99 kendaraan ditertibkan, yakni satu mobil barang, enam mobil penumpang, dan 92 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, 43 kendaraan dihimbau, 6 kendaraan roda empat dipasang stiker, dan 50 kendaraan roda dua mendapatkan stiker.
Sriawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Rumah Sakit Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah menangani masalah parkir di Jalan Pulau Nias. Disepakati menempatkan petugas akan mengawasi dan mengarahkan parkir ke tempat yang telah disediakan. ”Jalan Pulau Nias kini diawasi dengan ketat karena sudah tidak lagi menjadi jalan alternative. Mengingat Jalan Pulau Bali digunakan untuk bangunan rumah sakit,” jelas Sriawan.
Sriawan menegaskan, pihaknya akan menindak dengan menggbosi dan menutup celukan pelanggar rambu lalin agar tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir. Tak hanya itu, pihak rumah sakit berencana mengadakan pertemuan lanjutan memperbaiki situasi parkir di wilayah tersebut. ”Pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk Lalu lintas dan angkutan di Jalan Pulau Nias, tidak ada lagi parkir sembarangan di wilayah tersebut,” paparnya.