DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Badan Pengurus Daerah Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Haris & Residence, Jl. Sunset Road, Denpasar, Selasa (12/5/2026).
Rakerda mengakat tema ”Perkuat Sinergi dan Mewujudkan Badan Usaha Jasa Pengamanan Profesional dan Bermartabat” dibuka Direktur Binmas Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPD APSI Bali, Gede Riski Pramana, Ketua BSSH Ngurah Suadnyana, Intelkam Polda Bali, Nadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, 57 Pimpinan BUJP, sponsor ship serta undangan lainnya.
Ketua Panitia Rakerda ABUJAPI Bali, Ida Bagus Pasma mengatakan rasa apresiasinya terhadap para anggota Rakerda Abujapi. Melalui momentum ini diharapkan membangun sinergitas, silaturahmi dan meningkatkan kinerja Abujapi di masyarakat. Pertemuan Rakerda ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja Abujapi. ”Saya harapkan peserta Rakerda dapat memberikan masukan dan kritik dalam kemajuan ABUJAPI. Mari kita jaga suasa rapat tetap kondusif dan nyaman,” ucapnya.
Rakerda Abujapi menekankan pembinaan security yang kompeten dan profesional. Termasuk berdaya saing dan menjadi mitra Polri, para anggota Abujapi dalam bidang jasa pengamanan saling bersinergi, dinamis, hingga demokratis di setiap tugasnya.
Ketua BPD Abujapi Bali, Dewa Putu Suyasa, S.Pd., menekankan supaya Rakerda ABUJAPI Bali ini membawa manfaat bagi semua pihak, khususnya pemilik usaha jasa pengamanan di wilayah hukum Polda Bali. ”Hal paling penting bagaimana kita memiliki kesepakatan bersama, dan menjadikan BUJP lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing dalam kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, bukan membanding-bandingkan fee kualitas pelayanan,’’ katanya.
Dewa Suyasa mengatakan, diberlakukannya PP 25, pihaknya sebagai pelaku usaha sangat diuntungkan karena legalitas, cukup sekali dan selama perusahaan itu berdiri. Hal ini kemudahan besar harus dimanfaatkan untuk menjadikan perusahaan menjadi lebih kuat dan professional.
Dewa Suyasa menambahkan, fee manajemen 8 persen sudah disepakati peserta Rakerda merupakan 57 pimpinan BUJP lewat penadatangan fakta integritas dilakukan Pimpinan Sidang Putu Gede Indra, S.H., Ketua BPD ABUJAPI Bali Dewa Putu Suyasa, Direktur Bimas Polda Bali diwakili Kasubdit Binsatpam/Polsus Direktorat Bimas Polda Bali, Ketut Suastika, S.H., M.H., Fee manajemen sudah belakuka sejak fakta integris ditandatangani. ”Kami harapkan seluruh BUJP yang betroperasi di daerah Bali agar mematuhi fakta integritas tentang fee manajemen tersebut,’’ ucapnya
Dewa Suyasa menambahkan lewat Kemenaker Nomor 7 Tahun 2026, sebagai angin segar terhadap profesi satpam dan pengusaha BUJP. Diaharpkan standar fee manajemen ini dapat diteruskan pada pengguna jasa sevcurity untuk rangka meningkatkan kualitas dan BUJP yang sehat. ”Saya mengajak dalam momentum Rakerda BUJP 2026 di Wilkum Polda Bali mengawal fakta itegritas fee manajemen tersebut. Kita harus kawal kesepakatan yang ditaungan dalam fakta itegritas agar memiliki standar yang jelas. Karena sering terjadi persaingan dengan menurunkan fee demi memenangkan ternder. Kalau terus seperti ini, yang rusak bukan hanya harga pasar,’’ tegasnya.
Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.IK., M.Han., menjelaskan Rakerda BPD Abujapi Bali menjadi langkah lebih baik lagi. Namun, harus dipahami kondisi di lapangan. ”Kita harus dipahami bersama kondisi di masyarakat. Sebab di zaman sekarang ini belum ada peraturan apabila perusahaan yang tidak menampatkan satpam bergarda utama, direkturnya dihukum tiga tahun, ya belum ada. Apabila Disnaker tidak menyetujui hasil Rakerda maka dihukum dua tahun, ya ngak ada seperti itu. Tapi, supaya peraturan bisa dipahami lagi ke depan,” paparnya. (fkb/tra)

