DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Guna mendukung percepatan proses pengolahan sampah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar membuat Teba Modern difungsikan menampung hingga mengurai sampah organik.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau lokasi Teba Modern di halaman Dinas Kebudayaan dan Dinas PMD Kota Denpasar, Rabu (20/8/2025).
Sekda Alit Wiradana menyampaikan upaya ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota Denpasar menangani persoalan sampah. Pembangunan Teba Modern di lingkungan OPD diharapkan menjadi motivasi masyarakat ikut mendukung upaya ini. “Pembangunan Teba Modern kami harapkan menjadi solusi pengolahan sampah di lingkungan kantor OPD. Mudah-mudahan bisa menjadi pemantik agar masyarakat bisa memanfaatkan Teba Modern ini,” katanya.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan pembuatan Teba Modern tidak hanya di lingkungan OPD Pemkot Denpasar, namun kantor swasta, perusahaan umum daerah, perbankan, dan lainnya ikut membangun Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik.
Ia mengatakan pemilahan sampah dari sumber masih menjadi gerakan yang digaungkan Pemerintah Kota Denpasar sebagai langkah dalam pengelolaan sampah. Diharapkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan dengan baik keberadaan bank sampah tersedia di lingkungan banjar ata desa/kelurahan. “Selain pemilahan sampah dari sumber, Teba Modern solusi bisa digunakan masyarakat jika memiliki lahan atau ruang terbatas penggunaan teba vertikal berbahan terpal plastik atau komposter bag,” ungkapnya.
Kepala Dinas PMD Kota Denpasar I Wayan Budha ikut mendampingi Sekda Alit Wiradana saat meninjau Teba Modern di halaman kantor Dinas Kebudayaan dan Dimas PMD kota Denpasar menjelaskan saat ini terdapat 7 Teba Modern telah dibangun. “Kami manfaatkan betul-betul keberadaan Teba Modern di lingkungan kantor. Sampah organik berasal dari limbah kantin dan dedaunan kering dimasukkan ke Teba Modern,” jelasnya. (fkb/pas)

