FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini merealisasikan peningkatan infrastruktur RSUD Wangaya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) progres telah memasuki tahapan Capacity Building.
Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. A.A Made Widiasa, Minggu (11/2) menjelaskan, proyek KPBU RSUD Wangaya Denpasar merupakan langkah proaktif meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terkandung dalam misi Walikota Denpasar. Selain itu, pengembangan rumah sakit dari sisi infrastruktur fisik harus sesuai ketentuan regulasi terkini, terutama Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
Widiasa menjelaskan berdasarkan hasil kajian pertimbangan teknis, ekonomis dan permintaan berkelanjutan diketahui Kota Denpasar perlu meningkatkan jumlah tempat tidur di RSUD Wangaya. Menurut rekomendasi WHO tentang Rasio Tempat Tidur per 1.000 penduduk untuk negara berkembang yaitu 2,5 tempat tidur per 1.000 penduduk. Hal ini akan dilaksanakan dalam peningkatan infrastruktur melalui skema KPBU.
Adanya KPBU, lanjut Widiasa, pengembangan layanan unggulan rumah sakit akan dioptimalkan. Seperti halnya pelayanan Geriatri, Hemodialisis dan pemenuhan fungsi RSUD Wangaya sebagai rumah sakit jejaring pengampuan kanker, jantung, stroke, uro-nefro, kesehatan jiwa, KIA, paru dan penyakit infeksi emerging ditetapkan Kementerian Kesehatan. ”Adanya KPBU pengembangan infrastruktur di RSUD Wangaya dapat dilaksanakan tanpa mengganggu kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar. Sehingga pembangunan infrastruktur kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlaksana dan berjalan beriringan,” ujarnya.
Widiasa menuturkan RSUD Wangaya telah melewati proses perencanaan output berupa dokumen studi pendahuluan dan proyek KPBU RSUD Wangaya dinilai layak. Selanjutnya diajukan permohonan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi pada proyek KPBU kepada Menteri Keuangan RI. Progres dari proses dilaksanakan rapat klarifikasi melalui tim meting oleh Direktorat Jendeal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI.
Dia mengungkapkan salah satu bentuk dukungan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sinergi persiapan proses pelaksanaan project development facility dengan penjaminan pemerintah, telah diselenggarakan capacity building, tanggal 6 Februari 2024 diikuti seluruh tim KPBU RSUD Wangaya Denpasar. ”Harapan kami segenap pihak menjaga komitmen dan dukungan dalam penyelenggaraan proyek KPBU RSUD Wangaya Denpasar sehingga proyek ini dapat terselenggara sesuai timeline dan menghasilkan iuaran sesuai target yang ditetapkan,” ucap Widiasa.