• Efisiensi Belanja APBD, 2024 Pemkab Badung Sewa Mobil untuk Kendaraan Dinas

    FORUM Keadilan Bali – Pemkab Badung mulai tahun anggaran 2024 melakukan kebijakan baru, khususnya pengadaan kendaraan operasional bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Penerapan kebijakan ini Pemkab Badung dapat melakukan efisiensi anggaran cukup besar.

    Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Made Suardita, Selasa (2/1) mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan dilakukan peremajaan kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag di Setda. Mengingat usia kendaraan operasional telah berusia 6 tahun dengan pengadaan terakhir tahun 2017. Tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan sistem leasing alias sewa. ”Mulai tahun anggaran 2024 kegiatan pengadaan kendaraan operasional  pimpinan perangkat daerah, kita bekerja sama dengan pihak ketiga lewat sistem leasing,” kata Artaka seraya menambahkan, sistem leasing ini telah digunakan sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk instansi pemerintah pusat.

    Dia menjelaskan, sistem leasing bisa dilakukan efisiensi anggaran khususunya pemeliharaan. ”Kita tinggal menggunakan saja, pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli, ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini sudah dijamin asuransi dan menjadi kewajiban rekanan,” imbuhnya.

    Artika mengungkapkan selama ini pemeliharaan 58 kendaraan operasional pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp2,3 miliar lebih per tahun. Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan. Jika membeli menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp37,3 miliar lebih. Sedangkan sistem leasing, anggaran dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan Rp11,5 miliar lebih. Kerjasama dengan rekanan leasing  dipilih berdasarkan e-Katalog menggunakan kontrak payung. Kontrak diperpanjang setiap tahun selama 5 tahun.

    Artika menuturkan kendaraan operasional sebelumnya digunanan PD akan ditarik ke pul digunakan kendaraan operasional perangkat daerah. ”Mobil operasional lainnya  kita akan usulkan penghapusan. Semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya semakin tinggi,” pungkasnya.