FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede membuka Lokakarya Berkelanjutan Kota Tanpa Kumuh Kota Denpasar, di Graha Sewaka Dharma Lumitang Denpasar, Kamis (9/3).
Arya Wibawa menyampaikan pelaksanaan Lokakarya Keberlanjutan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini, para peserta dapat memberi masukan dan merumuskan strategi pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar pasca berakhirnya pendampingan program Kota Tanpa Kumuh pada Juni 2023 nanti. Ke depan diharapkan pola pembangunan dilakukan dengan partisipatif, sehingga mampu mengurangi lingkungan kumuh dan kemiskinan ekstrem di Kota Denpasar. ”Kami mengharapkan kepada semua pihak, jadikanlah kegiatan ini sebagai jalan mencari solusi terbaik terhadap pembangunan partisipatif, yaitu pembangunan berpihak pada rakyat menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkurangnya kemiskinan ekstrem di Kotal Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut Arya Wibawa mengemukakan laju urbanisasi cukup tinggi secara signifikan telah menyebabkan tumbuhnya kawasan permukiman kumuh baru di perkotaan. Seperti tertuang dalam SK Kawasan Kumuh Kota Denpasar tahun 2012, luasan kumuh Kota Denpasar 18,853 hektar, bertambah menjadi 184,4059 hektar tahun 2016. Semenjak program Kota Tanpa Kumuh dilaksanakan, kawasan kumuh yang telah ditangani sesuai lingkup kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota, kawasan kumuh telah ditangani sehingga status terakhir sesuai SK Kawasan Kumuh Walikota Denpasar 2020 luas kawasan kumuh berkurang menjadi 50,52 hektar. Ketika dilakukan penghitungan kembali awal Januari 2023, luas kawasan kumuh Kota Denpasar berkurang menjadi 45,7 hektar. ”Mengacu pada RPJMN tahun 2020-2024 diharapkan tercapai target 0% kumuh di seluruh Indonesia. Karena itu, dibutuhkan komitmen kita bersama, dari Pemda, swasta, kelompok peduli, masyarakat dan stakeholder lainnya mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kota Denpasar,” ucapnya.
Dia mengungkapkan upaya membangun komitmen tersebut, dalam lokakarya ini dapat menentukan langkah-langkah strategis penanganan kumuh secara komprehensif melalui kolaborasi, baik dari segi pembiayaan maupun program. Sehingga target program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100% akses air minum layak, 0% permukiman kumuh, dan 100% sanitasi layak di wilayah Kota Denpasar dapat segera terealisasi.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja dalam laporannya menyampaikan tujuan dari lokakarya berkelanjutan ini menyebar luaskan informasi tentang program Kota Tanpa Kumuh dan mengkonsolidasikan peran dan tanggungjawab pemerintha daerah baik tingkat pusat, provinsi dan kota/kabuapten. Lokakarya ini diikuti 100 orang terdiri dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, OPD terkait Pemkot Denpasar, Pokja PKP, Forum PKP, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, BKM Denpasar, media massa, serta konsultan pendamping program Kotaku Provinsi Bali dan Denpasar. ”Keluaran yang diharapkan dalam lokakarya ini dapat dipetakan isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi serta konsolidasi sebagai bagian dari sinergi kolaborasi penanganan kumuh,” ujarnya.