KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung membangun Pelabuhan Kusamba atau pelabuhan barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan segera diwujudkan. Laporan akhir studi kelayakan (feasibility study/FS) akhirnya dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12/2025).
Dokumen FS yang disusun tim Udayana di bawah pimpinan Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan bahwa Pelabuhan Kusamba secara regulasi dinyatakan layak, namun dengan status ”layak bersyarat”. Ada sejumlah catatan teknis wajib dipenuhi sebelum kawasan dapat dibangun. Salah satu catatan yakni pembebasan lahan berada di aera pembangunan pelabuhan. Pembebasan lahan yang sah dan tuntas syarat mutlak agar pembangunan pelabuhan dapat dianggap layak dan dapat dilanjutkan.
Pembangunan pelabuhan ini sudah ditunggu masyrakat Klungkung khususnya warga Nusa Penida. Kehadiran pelabuhan ini diharapkan dapat menekan angka inflasi di Pulau Nusa Penida.
Bupati Klungkung Made Satria disela-sela rapat menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Provinsi Bali terkait lahan berada di lokasi pembangunan yakni, tanah bangunan Puskeswan, tanah Pemprov Bali saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG) dan lahan yang berlum bersertifikat akan segera dimohonkan. ”Lahan pelabuhan sekitar empat hektar, tanah yang belum memiliki sertifikat akan diusulkan lagi,” ujarnya.
Bupati Satria mengatakan berdasarkan desain yang telah disusun, pelabuhan barang ini akan mampu menampung bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. ”Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Jika memungkinkan adanya tempat docking kapal,” tandasnya.
Ditambahkan proyek ini dinilai strategis mendukung akses transportasi darat laut Klungkung-Nusa Penida dan mempercepat pemerataan pembangunan sektor pariwisata. ”Kami mengharapkan masukan-masukan tim ahli dan kepala OPD terkait, sehingga rencana pembangunan ini berjalan lancar,” harap Bupati asal Desa Sental, Nusa Penida ini.
Ketua Tim FS Udayana, Ida Bagus Adnyana menambahkan laporan akhir (final report) Studi Kelayakan (FS) pelabuhan menyediakan pedoman perencanaan/analisis untuk menilai kelayakan suatu pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek, seperti teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat.
Ia menjelaskan gambaran FS akan dilaksanakan pada Agustus hingga Nopember 2025. Sedangkan review DLKr/DLKp terkait dokumen, rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, dan penetaan RIP oleh Bupati akan dilaksanakan tahun 2026, mulai Pebruari sampai September. Untuk pensertifikatan lahan akan dilaksanakan Juni sampai Oktober. Sementara Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engeneering Design (DED) akan dilaksanakan Maret-Agustus 20265. Di tahun yang sama akan dilaksanakan studi lingkungan terkait dokumen dan ijin lingkungan pada Juli sampai Oktober. Diharapkan pada triwulan akhir tahun 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui tahapan surat menyurat dari Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali, diteruskan kepada Menteri Perhubungan. (fkb/pas)

