FORUM Keadilan Bali – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang yang sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur karena mengganggu ketertiban, Jumat (27/1).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban orang mabuk karena meresahkan masyarakat. ”Bulan lalu orang ini sudah pernah diserahkan Polsek Benoa karena mabuk. Kemarin warga kembali melihat orang ini mabuk, di Simpang Hang Tuah,’’ kata Sudarsana.
Menjaga keamanan dan ketertiban warga, kata Sudarsana, warga melapor ke kantor Satpol PP. Setelah dilakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk di jalan, sehingga diamankan. ”Kami tidak ingin ada orang mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Denpasar,’’ ucap Sudarsana.
Sudarsana menjelaskan kelakuan pemabuk tersebut melanggar Perda Nonomr 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. ”Kami akan lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi mabuk-mabukan di jalan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.