FORUMKEADILANBali.com – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan manusia silver sedang asik mengamen di perempatan jalan Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Gede Yudie Asmara, selasa (3/9) mengatakan penertiban yang dilakukan untuk menciptakan Kota Denpasar aman dan nyaman. Karena manusia silper beroperasi diperempatan jalan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Yudie Asmara menegaskan penertiban keberadaan manusia silver di jalanan juga mengganggu pejalan kaki dan membahaykan pengendara motor dan mobil. Apalagi manusia silver ini beroperasi pindah-pindah. ’Manusia silver ini sudah kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan setelah diberikan pembinaan, manusia silver dijamin Rendramartinus dan membuat surat pernyataan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. ’’Jika di kemudian hari ditemukan melanggar lagi, kami akan memberikan tindakan pidana serta mengembalikan ke daerah asalnya sesuai Perda yang berlaku,’’ jelasnya.
Yudie Asmara berharap masyarakat turut melakukan pengawasan. Kalau ada hal seperti ini, masyarakat bisa melapor ke Satpol PP Kota Denpasar untuk segera ditindaklanjuti. (pas)