FORUM Keadilan Bali – Gudang rongsokan milik Hj. Umi, Lingkungan Kusuma Jati, Jl. Kesuma Bangsa, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara ludes terbakar, Kamis (6/10) pukul 01.30 Wita.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan kebakaran gudang rongsokan merebet ke kos-kosa akibat orang membakar sampah sehingga api menyambar gudang rongsokan yang penuh dengan barang mudah terbakar. Akibat keberakan tersebut, pemilik gudang rongsokan menderita kerugian Rp30 juta.
Jony Ariwibawa menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari warga yang langsung dating ke Pos BPBD di Jl. Mahendradata melaporkan bahwa ada kebakaran menimpa gudang rongsokan pukul 01.30 Wita. Begitu mendapat laporan langsung melakukan assesment, mendata ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim yang diatensi ke TKP adalah Tim Damkar BPBD Kota Denpasar Pos Induk, Pos Mahendradata dan Pos Cokroaminoto dan tiba di lokasi pukul 01.45 Wita. Pasukan Damkar langsung ”Tiga mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Selama 60 menit api baru bisa dijinakan,’’ kata Joni Ariwibawa.
Joni Ariwibawa menjelaskan, gudang rongsokan dan rumah kos-kosan yang ada disebelahnya, seluas 2 are dan nihil koban jiwa. Namun yang terbakar kebanyakan barang bekas mudah terbakar. Kebakaran gudang rongsokan, rumah, toko, kantor dan rumah makan selama ini kebanyakan disebakan korsleting listik. Namun lain halnya dengan gudang rongsokan akibat ulah warga yang membakar sampah sembarangan.
Dia minta masyarakat atau pemilik gudang, tuko dan umah makan agar memantau instalasi listik yang ada agar jangan sampai menumpuk kabel sehingga rentan terbakar karena panas. Selain itu, instalasi listrik yang dipasang sudah terlalau lama dan dimakan tikus agar menjadi pehatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker terus hidup bisa terbakar. ”Kalau dispenser sudah habis airnya lebih baih dicabut. Begitu juga rice cooker jangan terus dihidupkan. Jika malam hari mohon dicabut untuk menghindari kolseting listrik akibat panas,’’ pinta Joni Ariwibawa.
Dia mengakui, indisikasi kebakaran menimpa tumah, kantor, ruko dan rumah makan diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. ”Kami berharap masyarakat atau pemilik took, kantor, rumah atau tempat usaha hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada yang mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’ harap,’’ mantan Camat Denpasar Barat ini.
Dia mengimbau masyarakat jangan membaka sampah sembarangan di lahan kosong sembarangan melangga Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum bisa diberikan sanksi pidana dan membahayakan lingkungan sekitar bisa tebakar, termasuk polusi. ”Masyarakat dilarang keras membakar sampah sembarangan bisa berakibat kebakaran dan polusi udara. Kalau sampai kebakaran menimpa bangunan lain bisa dituntut hukuman pidana,’’ tegas Joni Ariwibawa.