• Gugah Kesadaran Masyarakat, Walikota Jaya Negara Buka Penyuluhan Hukum ”Kelola Mis Jadi Mas”

    FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum menggelar penyuluhan Hukum ”Kelola Mis Jadi Mas” kumpulkan sampah jadikan pendapatan baru serangkaian HUT ke-235 Kota Denpasar.

    Penyuluhan ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum regulasi pengolahan sampah dibuka Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa; Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana; Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara serta perwakilan Forkopimda Kota Denpasar ditandai pemukulan kentongan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat (10/2).

    Hadir Ketua MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana; Ketua TP. PKK Kota Denpasasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara; Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa; Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Widnyani Wiradana, Pimpinan OPD; tokoh masyarakat, bendesa adat se-Kota Denpasar, stakeholder, komunitas lingkungan. Turut diserahkan bantuan sembako kepada perwakilan petugas kebersihan.

    Seluruh undangan berkesempatan melempar pertanyaan berkenaan sampah dan penanganan sampah. Seluruh masyarakat yang berhasil menjawab diberikan hadian doorprize. Tak hanya itu, penyampaian materi sosialisasi juga dikemas lebih menarik menghadirkan Bondres Celekontong Mas.

    Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan, masyarakat di Bali dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari adat dan budaya dilandasi falsafah hidup Tri Hita Karana. Hal ini mencakup keseimbangan hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan lingkungan atau alam. ”Dari filosofis tersebut ada kewajiban masyarakat menjaga kelestarian alam dengan tidak mengotori, mencemari dan atau merusak kondisi lingkungan atau alam,” ujarnya

    Menyikapi persoalan sampah, kata Lestari, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan berbagai kebijakan, terobosan dan inovasi. Kebijakan terbaru sedang dipersiapkan yakni Rancangan Perwali tentang pengolahan sampah berbasis budaya melibatkan peran desa adat melalui awig-awig dan pararem dengan filosofi Tri Hita Karana. ”Mengelola sampah tidak hanya dapat memberikan keuntungan dari sisi ekologis, melainkan dari sisi ekonomis. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat secara masif akan kewajiban mengolah sampah,” ucapnya.

    Wali Kota Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa menjelaskan, sampah merupakan persoalan sangat krusial terjadi di lingkungan masyarakat. Terlebih kondisi TPA Suwung saat ini tidak mampu menampung volume sampah di Kota Denpasar. ”Fokus pengelolaan sampah dewasa ini bukan sekadar pemilahan sampah. Namun lebih menekankan pengelolaan sampah dijadikan sumber penghasilan khususnya saat ini hampir seluruh dunia mengalami krisis keuangan akibat inflasi,” kata Jaya Negara.

    Dia berharap pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sapah. Tapi memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak seperti desa/kelurahan, aparatur adat, serta seluruh masyarakat yang ada di Kota Denpasar.

    Jaya Negara mngungkapkan melalui penyuluhan hukum regulasi pengelolaan sampah bertajuk ”Kelola Mis Jadi Mas” kumpulkan sampah jadikan pendapatan baru dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal ini mengetahui sampah hasil sisa dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai barang memiliki nilai ekonomis. ”Sosialisasi dibalut dengan alkulturasi budaya Bali berupa seni Bebondresan merupakan langkah progresif dapat menggugah kesadaran dan pemahaman masyarakat,” paparnya.

    Dia menambahkan semoga kegiatan penyuluhan hukum dapat mewujudkan sinergitas pengelolaan sampah antara pemerintah, desa dan kelurahan serta desa adat dapat tercipta budaya sadar hukum bagi masyarakat berperan aktif melaksanakan pengelolaan sampah di Kota Denpasar.