Bola

Gugatan Dikabulkan Dewan Hakim, Tim Sepakbola Buleleng Tanding Ulang Lawan Gianyar
Diterbitkan: 13 September 2025, 07:17

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Setelah melalui sidang cukup alot, akhirnya  Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025, mengabulkan gugatan dilayangkan KONI Buleleng, terkait keputusan Panitia Pelaksana Pertandingan Sepakbola Porprov Bali XVI menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar.

Sidang dipimpin Ketua Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025 Frederik Billy berlangsung di ruang rapat KONI Bali, Jumat (12/9/2025). Selain pihak dari KONI Buleleng, ofisial tim sepakbola Buleleng, sidang juga dihadiri Ketua Panitia Cabor Sepakbola Porprov Bali XVI 2025 I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra, Technical Delegate (TD) Putu Sugi Darmawan dan Made Karya.

Sidang juga dihadiri Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali, Ketut Suardana, bersama Sekum Asprov PSSI Bali Dewa Made Teges Wirawan, serta sejumlah panitia lainnya.

Setelah mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait, Dewan Hakim akhirnya memutuskan, mengabulkan sebagian keberatan yang diajukan KONI Buleleng. Artinya, akan dilakukan pertandingan partai ulang antara tim sepakbola Buleleng melawan Gianyar.

Usai sidang tersebut, Frederik Billy kepada sejumlah awak media mengatakan, Dewan Hakim menyatakan tidak sah berita acara keputusan TD sepakbola yang menyatakan tim Buleleng kalah 0-3 dari tim Gianyar, karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur yang berlaku.

Kemudian pemberitahuan resmi dan tertulis terkait pemindahan venue, harus disampaikan selambat-lambatnya 1×24 jam sejak putusan ini dibacakan. Dewan Hakim mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Porprov Bali 2025.

 

Terakhir, Dewan Hakim memerintahkan Panitia Pelaksana (Panpel) Sepakbola Porprov Bali menjadwalkan ulang pertandingan antara tim Buleleng melawan tim Gianyar. ”Yang terpenting dari keputusan dewan hakim adalah dari segi aspek pembinaan. Kasihan para atlet (pemain) tidak jadi bertanding dan memang saat itu kondisinya bisa dsebut  force majeure,” ucap Fredrik Billy.

Baca Juga :  ASEAN Cup 2024, Indonesia Tekuk Myanmar 1-0, Ercik Thohir Bersyukur

Mau tak mau, kata dia, pihak Panpel harus mengikuti keputusan Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025. Setelah rembuk dengan ofisial kedua tim, tanding ulang antara tim sepakbola Buleleng dengan tim sepakbola Gianyar akan dilangsungkan Sabtu (13/9/2025) pukul 15.00 Wita, di Stadion Samudera Kuta. ”Kedua belah pihak (Buleleng dan Gianyar) menerima jadwal ulang tersebut. Itu artinya tak akan mempengaruhi jadwal yang lain, termasuk babak semifinal dan final,” kata Anom Jaksa Saputra. (fkb/pas)

 

Shares: