• REKAMAN KTP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar melakukan layanan perekaman data KTP elektronik di kantor kecamatan, Minggu (24/11).

    Hari Libur, Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pelayanan  Perekaman Data E-KTP

    FORUMKEADILANBali.com – Meskipun hari libur, layanan perekaman data KTP elektronik tetap dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat kantor kecamatan di Kota Denpasar, Minggu (24/11).

    Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Arta Brata, mengatakan pelayanan dengan metode jemput bola hari libur untuk memudahkan masyarakat ingin melakukan perekaman data elektronik, namun terkendala aktivitas hari kerja. ’’Kami berkolaborasi dengan pihak empat kecamatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan ini di hari libur. Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman data,” kata Dewa Juli.

    Dewa Juli menjelaskan layanan ini salah satu upaya dukungan Pemerintah Kota Denpasar mensukseskan gelaran akbar pesta pemilihan kepala daerah  (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. “Dari hasil perekaman lebih dari 50 orang warga usia 16 – 17 tahun melakukan perekaman data elektronik. Sekitar 79 orang memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.

    Lebih lanjut Dewa Juli mengemukakan, pihaknya Rabu (27/11) tetap membuka layanan perekaman data KTP elektronik ini di Gedung Sewaka Dharma. Hal ini dilaksanakan agar masyarakat tidak terdaftar dalam DPT bisa ikut  menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP sesuai wilayah. Ini agenda rutin dilakukan hari H pencoblosan sesuai SE Mendagri tentang layanan perekaman data KTP elektronik di hari libur dan hari H pencoblosan. ”Kami buka dari jam 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita di Gedung Sewaka Dharma Lumintang,” ucap Dewa Juli. (pas)