• BUKA TALKSHOW – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I kadek Agus Arya Wibawa membuka talkshow bertajuk Teguhkan Antikorupsi di lingkungan perangkat daerah, desa/kelurahan dan lembaga desa adat se-Kota Denpasar menuju Denpasar Maju digelar di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (4/12).

    Harkodia 2024, Walikota Jaya Negara Gandeng OPD, Desa/Lurah dan Desa Adat Teguhkan Budaya Antikorupsi

    FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka talkshow bertajuk ”Teguhkan Antikorupsi” di lingkungan perangkat daerah, desa/kelurahan dan lembaga desa adat se-Kota Denpasar Menuju Denpasar Maju digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Rabu (4/12).

    Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ini membangun partisipasi seluruh stakeholder di wilayah Kota Denpasar bersama meneguhkan budaya antikorupsi. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, perbekel/lurah, bendesa adat serta lembaga adat di wilayah Kota Denpasar.

    Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada KPK RI, karena Kota Denpasar dipilih sebagai lokasi kegiatan pemutaran film internasional dan diskusi film finalist Anti Corruption Film Festival (ACFFEST) tanggal 4 Desember 2024 di Hotel The Meru Sanur serta penganugerahan pemenang ACFFEST 2024 pada Jumat (6/12) di Ruang Taksu Gedung Dharma Alaya Denpasar.

    Jaya negara mengungkapkan peringatan Hakordia setiap tahun jatuh pada 9 Desember direspon positif seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Hal ini dilaksanakan serangkaian penanaman nilai-nilai antikorupsi sebagai salah satu strategi pencegahan korupsi di Indonesia. Demikian juga di Kota Denpasar secara aktif, berkala dan berkelanjutan telah pula mendukung tiga komitmen antikorupsi melibatkan eksekutif, legislatif, serta masyarakat. ”Kami menghadirkan masyarakat, mulai dari personil pemerintahan kelurahan/desa sampai ke desa adat dan banjar se-Kota Denpasar. Disamping mengakselerasi pemahaman anti korupsi, kami berkomitmen mewujudkan seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar menjadi desa dan kelurahan anti korupsi,” ujarnya.

    Mendukung program desa anti korupsi, kata Jaya Negara, KPK RI tahun 2024 meluncurkan satu desa di Kota Denpasar mewakili Denpasar berkompetisi dengan desa lainnya di indonesia sebagai desa antikorupsi, yaitu Desa Tegal Harum.

    Jaya Negara berharap melalui kegiatan ini seluruh desa dan kelurahan se-Kota Denpasar dapat memahami nilai-nilai antikorupsi dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga terhindar dari permasalahan hukum terkait korupsi. Melalui kegiatan ini diharapkan penyampaian pesan antikorupsi bisa dilakukan dengan lebih efektif dan mudah dipahami. Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang menyertakan kelompok kesenian tradisional dalam menyampaikan pesan pesan antikorupsi, serta melibatkan pula Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Bali. ”Kita sadari bersama masih banyak harus diperbaiki, dan benahi dalam membangun dan mempersiapkan generasi berintegritas guna mewujudkan Denpasar maju. Dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam, mari kita bangun Kota Denpasar bebas korupsi. Mari kita bersama sama membangun budaya anti korupsi yang kuat, mulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, dan menularkannya kepada masyarakat luas,” pintanya.

    Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar. Membangun budaya antikorupsi diperlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat.

    Dia memaparkan membangun budaya antikorupsi KPK RI telah meluncurkan tiga strategi pemberantasan korupsi tengah dijalankan di Indonesia, yakni Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Hal tersebut diimplementasikan dengan ”Jumat Bersepeda KK”, yaitu  jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. ”Sinergitas bersama seluruh stakeholder baik pemerintah, desa/kelurahan bahkan desa adat upaya berkelanjutan membangun budaya antikorupsi dapat berlangsung baik. Semoga kedepan Kota Denpasar dapat menjadi salah satu Kota Antikorupsi di Indonesia,” ucapnya. (pas)