FORUMKEADILANBali.com – Tumbuh sebesar 27,08% year on year (yoy), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp9,31 triliun hingga Juli 2024 atau 64,39% dari target yang telah ditetapkan Rp14,46 triliun.
Capaian ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh saat kegiatan konferensi pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar.
Menurut Nurbaeti update aplikasi coretax bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang bekerja pada tahap edukasi. Kegiatan edukasi tahap pertama adalah edukasi pengenalan proses bisnis coretax, tahap kedua mengenalkan aplikasi secara terbatas kepada wajib pajak terpilih. Tahap ketiga dilakukan melalui edukasi mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk, tahap keempat edukasi dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet. Sedangkan tahap kelima edukasi regulasi pendukung coretax yang dimulai ketika regulasi terbit.
’’Per tanggal 12 Juli 2024 terdapat 21 jenis layanan telah dapat dimanfaatkan wajib pajak dengan menggunakan NIK, NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP yang lama yaitu NPWP 15 Digit. Saat ini aplikasi coretax masih dalam tahap uji coba. Kedepan seluruh layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak dapat diakses wajib pajak menggunakan NPWP yang baru secara penuh,” jelas Nurbaeti.
Puguh Wiyatno, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Juli Rp694,01 miliar dari target Rp1,24 triliun (55,81% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp139,23 miliar atau 25,10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp87,59 miliar dari target Rp113 miliar (77,05% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp606,42 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (53,67% dari target).
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono mengungkapkan sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada tiga kategori, yakni PNBP aset, piutang, dan lelang dengan realisasi hingga 31 Juli 2024 Rp31,31 miliar dari target Rp48,57 miliar (44,05% dari target). Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP aset Rp10,63 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (60,55% dari target), PNBP Piutang Negara Rp578 juta dari target sejumlah Rp160 juta (360,92% dari target), dan PNBP lelang mencapai Rp20,09 miliar dari target Rp30,85 miliar (65,15% dari target).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, mengatakan kinerja APBN Provinsi Bali sampai Juli 2024, penerimaan Pemerintah Pusat mencapai Rp12,22 triliun, mengalami pertumbuhan 22,9% (yoy) berasal dari penerimaan perpajakan Rp9,67 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,76 triliun. Sedangkan belanja Pemerintah Pusat hingga Juli Rp13,40 triliun mengalami pertumbuhan 9,90% (yoy). Sedangkan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp7,02 triliun mengalami pertumbuhan 5,20% (yoy). Kondisi inflasi gabungan Bali sebesar 2,53%, namun masih sesuai target inflasi nasional 2,5% ±1.
”Indikator sektor pariwisata di Bali berkembang sangat baik. Dilihat dari data Badan Pusat Statistik, total kedatangan wisatawan mancanegara sampai 30 Juni 2024 mencapai 2,9 juta. Angka ini melampaui total kedatangan wisman pada periode sama tahun 2019 sebanyak 2,8 juta serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali pada sektor akomodasi dan makanan minuman meningkat. Kondisi ini salah satu faktor menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,36% (yoy),” ungkapnya. (FKB)