• Imigrasi Bali Bersama Polda Bali Tangkap Buronan Interpol Red Notice Asal Australia

    FORUM Keadilan Bli  – Imigrasi Bali bersama Polda Bali menangkap buronan International Police (Interpol) berinisial AS, Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (2/2) malam.

    Penangkapan WNA yang masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice tersebut saat melakukan proses pemeriksaan imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai.

    Kepala Kantor Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai Sugito, Kamis (9/2) mengungkapkan, penangkapan itu dilanjutkan lewat pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak Interpol. ”AS datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur menuju Denpasar pukul 20.00 WITA. Teridentifikasi saat proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas di konter Imigrasi terdeteksi HIT Interpol pada sistem perlintasan,” kata Sugito.

    Sugito menyampaikan berkat kejelian dan kesigapan petugas Imigrasi sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol yang diketahui memiliki 2 kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia. AS masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice dengan keterangan kasus Drugs Association tanggal 17 November 2016.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, penangkapan WNA aal Australia itu merupakan bukti sinergi antar lembaga Imigrasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda Bali dalam rangka pemberantasan kejahatan lintas negara. ”Saya sampaikan apresiasi kepada pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta jajaran serta Porlda Bali telah berhasil membantu menangkap buronan tersebut,” ungkap Anggiat.