• Imigrasi Ngurah Rai Amankan Satu Keluarga WNA Asal Yordania Viral Mengemis di Kuta

    FORUM Keadilan Bali – Terkait berita viral dan pengaduan masyarkat adanya satu keluarga WNA mengemis di Kuta, Satpol PP Badung melakukan penyisiran dan patroli intensif guna menemukan WNA tersebut.

    Dalam patroli yang dilakukan Rabu (24/10), Satpol PP Badung berhasil mengamankan satu keluarga WNA yang viral mengemis tersebut. Pihak Satpol PP kemudian membawa WNA tersebut ke kantor dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut.

    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan satu keluarga WNA tersebut langsung diserahterimakan dari Satpol PP Badung kepada Imigrasi Ngurah Rai pada malam harinya.

    Suhendra menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNA asal Yordania tersebut berinisial AS (laki, 25), FA (perempuan 21) serta satu anaknya masih balita.

    Suhendra mengatakan berdasarkan data perlintasan keimigrasian ketiga WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 September 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA), izin tinggal ketiga WNA tersebut masih berlaku sampai dengan 29 Oktober 2023.

    Suhendra menambahkan, Satpol PP Badung sudah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk pemberian tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat(1). ”Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, terhadap ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi,” terang Suhendra.